Guru Besar UI Sebut Kebijakan Plain Packaging Berdampak Negatif pada Industri Rokok Legal
Wacana penerapan kebijakan plain packaging atau kemasan rokok polos tanpa identitas merek yang digulirkan Kementerian Kesehatan terus menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi mematikan daya saing industri rokok legal yang selama ini mengandalkan kemasan sebagai bagian dari strategi pemasaran. Tanpa identitas merek, produk-produk legal akan kehilangan pembeda yang selama ini menjadi keunggulan kompetitif mereka.
Bukan hanya mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau, kebijakan ini juga akan membuka celah besar bagi peredaran rokok ilegal dan berpotensi melemahkan kedaulatan negara dalam menentukan arah kebijakan nasional.
"Bagi industri yang katakanlah mempunyai keunggulan untuk rokoknya itu punya karakter gitu ya. Bukannya tidak mungkin mereka berkompetisi melakukan persaingan melalui cover atau bungkus dari rokok tersebut. Nah, kalau misalnya ini semua plain, coba bisa dibayangkan mereka tidak akan bisa bersaing," katanya di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).
Baca Juga: Ketua BKK-PII Sripeni Inten Minta Pemerintahan Prabowo Lindungi Industri Kimia dari Gelombang Impor
Lebih jauh, Prof Hikmahanto menyoroti potensi lonjakan peredaran rokok ilegal sebagai konsekuensi langsung dari kebijakan ini. Dengan kemasan yang seragam, produk ilegal akan lebih sulit dibedakan dari yang legal sehingga memperbesar peluang penyelundupan dan penjualan bebas.
"Lalu yang kita khawatirkan apa lagi? Banyak rokok-rokok ilegal yang akan masuk. Dan kalau misalnya rokok-rokok ilegal itu masuk, baik itu yang dalam negeri ya, maupun dari luar negeri, itu artinya apa? Pendapatan negara melalui cukai juga akan turun. Sudah bisa dibayangkan seperti itu," katanya.
Data menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal terus meningkat. Pada 2023, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 253,7 juta batang, dan melonjak drastis menjadi 710 juta batang pada 2024. Kerugian negara pun tidak kecil, mengingat industri hasil tembakau menyumbang Rp216,9 triliun atau 72 persen dari total penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2024.
Prof. Hikmahanto juga mengkritisi indikasi bahwa wacana plain packaging merupakan adopsi tidak langsung dari ketentuan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang secara resmi tidak diratifikasi oleh Indonesia. Ia menegaskan bahwa kebijakan nasional harus lahir dari kebutuhan domestik, bukan tekanan asing.
"Jangan sampai kemudian Indonesia bisa diatur. Sekali lagi yang saya harus tegaskan bahwa pemerintah kita punya kedaulatan. Pemerintah kita harus tahu apa yang dibutuhkan oleh industri, oleh masyarakat, oleh kepentingan kita di Indonesia tanpa ada intervensi asing," paparnya.
Ia mengingatkan bahwa di era modern, bentuk penjajahan tidak lagi menggunakan kekuatan militer, melainkan melalui tekanan kebijakan dan perjanjian internasional yang mengintervensi kedaulatan negara.
Sebagai solusi, Prof. Hikmahanto menyarankan pendekatan yang lebih edukatif dalam pengendalian konsumsi tembakau, ketimbang menekan industri dengan regulasi yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Baca Juga: Jadi Industri Penting di Wilayahnya, Bupati Kudus Tolak PP 28/2024 dan Desak Moratorium Cukai Tembakau
"Silakan memberikan penyuluhan-penyuluhan bagi mereka yang mau berhenti merokok. Silakan itu dilakukan. Tapi jangan kemudian itu tidak dilakukan kemudian mematikan industri perkebunan tembakau, kemudian juga mematikan industri rokok," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza memastikan bahwa wacana plain packaging telah dibatalkan. Ia menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan telah mencapai kesepakatan untuk tidak melanjutkan kebijakan tersebut.
"Untuk isu-isu kesehatan memang kita harus dukung. Untuk tujuan menjadikan masyarakat kita lebih sehat, itu kita dukung. Tetapi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memahami kepentingan industri, ketika kita sampaikan bahwa janganlah itu diseragamkan karena industri meminta untuk tidak ada isu yang semakin menekan industri," pungkasnya.
(责任编辑:百科)
INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
7 Minuman Ini Rasanya Enak, Tapi Bisa Merusak Ginjal
FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!
461 Anak di Lebak Banten Tertular Covid
- Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia
- 10 Ide Menu Masakan untuk Hari Ayah Nasional, Ikan Bakar hingga Pasta
- Kenapa Aroma Hujan Enak? Ini Penjelasan Ilmiahnya
- BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'
- Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
- Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri
- BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia
- Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!
-
Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui saat ini status Jakar ...[详细]
-
Jokowi Tak Ingat dengan Sosok Joni, Pemanjat Tiang Bendera yang Pernah Dijanjikan Masuk TNI
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Joko Widodo tidak ingat dengan sosok Yohanes Gama Marschal Lau alias Jo ...[详细]
-
Kenapa Aroma Hujan Enak? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Jakarta, CNN Indonesia-- Nikmat aroma hujanrupanya bisa mempengaruhi suasana hati. Sebenarnya, kenap ...[详细]
-
7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
Jakarta, CNN Indonesia-- Ada banyak manfaat temu lawak untuk kesehatan. Apa saja?Temu lawak (Curcuma ...[详细]
-
Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut berjilbab merupakan hak seor ...[详细]
-
Sempat Rusak Usai Viral, Rumah 'Surga' Abah Jajang Kembali Indah
Jakarta, CNN Indonesia-- Selang beberapa bulan setelah viral karena rusak, kini rumah 'surga' Abah J ...[详细]
-
Guyuran Apresiasi dan Hadiah yang Diterima Paskibraka usai Bertugas di Upacara HUT ke
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka yang bertugas pada Perin ...[详细]
-
Guyuran Apresiasi dan Hadiah yang Diterima Paskibraka usai Bertugas di Upacara HUT ke
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka yang bertugas pada Perin ...[详细]
-
PPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
JAKARTA, DISWAY.ID– Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Praj ...[详细]
-
Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!
JAKARTA, DISWAY.ID- Pendaftaran CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 telah resmi dibuka pada ta ...[详细]
Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025, Lengkap dengan Jadwalnya!
Gaikindo Minta Insentif Pajak Dirasakan Semua Teknologi Kendaraan, Bukan Cuma EV Saja
- Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- 7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
- Astra Dukung Paviliun dan Perayaan National Day Indonesia di World Expo 2025 Osaka
- 5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- Partai Buruh: Kemitraan adalah Bentuk Baru Perbudakan Modern
- Tak Perlu 10 Ribu Langkah buat Panjang Umur, Lalu Apa?
- Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia